You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Arus Balik, Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Lima Terminal Bantuan
photo Doc - Beritajakarta.id

Lima Terminal Bantuan Arus Mudik Dikembalikan Fungsinya

Terminal-terminal bantuan untuk arus mudik dikembalikan fungsinya kembali. Bus antar kota antar provinsi (AKAP) dilarang masuk dan hanya boleh angkutan dalam kota yang menggunakan terminal tersebut.

Karena arus mudik dan arus balik sudah selesai, maka lima terminal tambahan itu kini hanya untuk angkutan dalam kota

Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarya, Mohammad Faisol mengatakan, lima terminal bantuan yang dipergunakan saat arus mudik kemarin adalah Terminal Pinang Ranti, Lebak Bulus, Grogol, Muara Angke dan Tanjung Priok.

"Karena arus mudik dan arus balik sudah selesai, maka lima terminal tambahan itu kini hanya untuk angkutan dalam kota. Sebelumnya lima terminal itu digunakan untuk bantuan arus mudik dan arus balik," kata Faisol, Rabu (5/7).

600 Petugas Dishub Disiagakan Hadapi Arus Mudik

Jika ada bus yang nekad beroperasi maka risikonya akan ditindak tegas. Yakni dikandangkan atau setop operasi. Sebab bus tersebut dianggap menyalahi trayek atau tidak sesuai dengan Kartu Izin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11332 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati